Paling tidak ada pembeda antara apa yang dinamakan dengan sebuah pekerjaan ataukah sebuah profesi. Pertama, sebuah profesi lebih mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi semata. Sebuah profesi mensyaratkan bahwa kepentingan publik adalah tema utama yang harus didahulukan daripada kepentingan pribadi semata. Kepentingan masyarakat harus selalu dijunjung tinggi. Ini yang sangat membedakan dengan sebuah ‘pekerjaan’. Wartawan, Anggota DPR, Dokter, Hakim, Polisi dan termasuk juga Akuntan!! adalah sebuah profesi yang harus menjunjung tinggi dan mendahulukan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi
Kedua, profesi mensyaratkan independensi. Independensi dalam arti bebas untuk bertindak.
