Paling tidak ada pembeda antara apa yang dinamakan dengan sebuah pekerjaan ataukah sebuah profesi. Pertama, sebuah profesi lebih mengutamakan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi semata. Sebuah profesi mensyaratkan bahwa kepentingan publik adalah tema utama yang harus didahulukan daripada kepentingan pribadi semata. Kepentingan masyarakat harus selalu dijunjung tinggi. Ini yang sangat membedakan dengan sebuah ‘pekerjaan’. Wartawan, Anggota DPR, Dokter, Hakim, Polisi dan termasuk juga Akuntan!! adalah sebuah profesi yang harus menjunjung tinggi dan mendahulukan kepentingan publik daripada kepentingan pribadi
Kedua, profesi mensyaratkan independensi. Independensi dalam arti bebas untuk bertindak.
Kedua, profesi mensyaratkan independensi. Independensi dalam arti bebas untuk bertindak. Independensi merupakan acuan penting dalam sebuah profesi. Independensi berarti adalah sebuah sikap yang bebas untuk bertindak atas pertimbangan profesionalnya. Bandingkan jika anda dengan tukang becak yang diminta untuk mengantarkan anda ke rumah anda dengan bayaran tentu tidak akan berani menolak permintaan anda.
Seorang hakim harus menjaga independensinya jika akan memutuskan sebuah perkara dalam sebuah pengadilan. Wartawan harus bisa menolak pemberitaan yang diinginkan dengan bayaran tertentu (sekali lagi bisa nggak ya? hehehe). Dan akuntan? harus dan harus menjaga independensinya dalam pelaksanaan tugasnya
Ketiga, adanya aturan kode etik yang harus ditaati dalam melaksanakan tugasnya. Di sini menuntut peran asosiasi profesi yang mengedepankan pada disiplin terhadap aturan etikanya jika profesi itu ingin dipercaya.
Jadi kalo kita lihat sekarang, maka akuntan itu sebuah PROFESI atau masih sebatas PEKERJAAN ?
Siapakah sebenarnya yang disebut klien dari seorang akuntan?
Perusahaan yang meminta jasa audit? Pemerintah? Current shareholder? Future sharholders? the company? or the public? Sebenarnya siapakah klien seorang akuntan?
Kemudian jika ada muatan persoalan etika dalam proses audit, kepada siapa seorang harus loyal?my employer? my client? my boss? my profession? myself or the public?
Jadi pertanyaan besarnya adalah, Am I a professional accountant bound by professional standards? or just an employee?
sumber :http://akuntanindonesia.blogetery.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar